Padang – Polisi di Padang menemukan 1 kilogram narkoba jenis sabu. Peredaran barang haram itu terungkap saat Tim Klewang melakukan penangkapan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku curanmor bernama Mepin Robalee (25) warga Kepulauan Mentawai.
Pelaku yang mencuri motor di kos-kosan kawasan Gunung Pangilun Padang itu ditangkap di Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku dibawa ke Padang dan dilakukan pengembangan kasus,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (14/4).
Berbekal keterangan dan pengakuan Mepin, Tim Klewang menangkap dua penadah yakni Dalfin dan Dewa. Dalfin ditangkap di kawasan Jati, sedangkan Dewa di Belimbing Kecamatan Kuranji.
Dewa mengakui perbuatannya sebagai penadah motor curian. Kepada petugas dia mengaku motor tersebut telah ditukar dengan sabu kepada pria bernama Danu, warga Mata Air Kota Padang.
“Danu ini kemudian kita amankan pada Jumat (12/4/2023) di kawasan Mata Air Kota Padang,” terangnya.
Selain Danu, petugas juga menangkap istrinya bernama Nini dan seorang pria bernama Rahmad.
Saat penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Seluruh pelaku curanmor dan penyalahgunaan narkoba tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.