Sumbarkita – Polisi masih menyelidiki terkait kematian seorang tersangka kasus korupsi pembebasan lahan tol Padang-Sicincin.
Diketahui, korban bernama Bagok (65) ditemukan tewas tergantung dan membusuk di perkebunan Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (20/10). Sebelumnya korban sempat dilaporkan hilang 5 hari.
Polisi bilang kematian Bagok belum bisa dipastikan korban bunuh diri.
Awalnya, semenjak jasad Bagok ditemukan warga berasumsi bahwa almarhum bunuh diri karena depresi setelah ditetapkan oleh jaksa sebagai salah satu tersangka korupsi pembebasan lahan tol.
“Perlu diketahui bahwa belum bisa dipastikan kalau warga itu meninggal karena bunuh diri. Ia ditemukan dengan posisi tergantung ya, bukan gantung diri. Itu belum bisa disimpulkan bunuh diri,” ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (24/10).
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban.
“Kami saja belum menyimpulkan penyebab kematiannya. Sekarang masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau penyebab kematian,” katanya.
Menurut Kapolres, dari beberapa kasus yang ia tangani tidak hanya cukup dengan mengandalkan asumsi saja.
“Kita harus selidiki setiap kemungkinan yang bisa terjadi. Masih ada kemungkinan penyebab kematian bukan bunuh diri namun karena hal lainnya,” sebutnya.
Kendatipun demikian Kapolres tidak gamblang mengatakan bahwa Bagok mati akibat pembunuhan.