SUMBARKITA.ID — Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pariaman yang terjadi Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penyelidikan itu untuk memastikan apakah kebakaran yang menimbulkan kerugian materil miliaran rupiah tersebut merupakan unsur kesengajaan (dibakar) atau memang karena arus pendek, seperti dikira sejauh ini.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis mengatakan, usai proses pendinginan api oleh pihak pemadam kebakaran ia langsung mengerahkan anggota untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan penyebab kebakaran. Yang jelas TKP kita amankan dulu untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap AKBP Azis kepada Sumbarkita.id, Sabtu (31/12/2022).
Bisa saja, lanjutnya, kebakaran itu merupakan unsur kesengajaan atau memang diakibatkan karena arus pendek.
“Untuk itu kita tidak bisa gegabah dalam hal ini. Nah kami telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk memberikan bantuan tim penyelidik,” beber Kapolres.
Tim penyelidik yang dimaksud Kapolres adalah Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polda Sumatera Barat.
“Tim ini adalah pelaksana teknis di bidang identifikasi yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal. Mereka ahli dalam hal ini,” ujar AKBP Azis.