Sumbarkita – Polisi bakal menindak tegas pengendara yang nekat menerobos Jalan Padang-Bukittinggi yang terban di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Setiawan mengatakan, jalan nasional di Lembah Anai itu masih dalam perbaikan pasca bencana banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi beberapa waktu lalu.
“Pengendara yang masih nekad melintasi Lembah Anai akan kami tindak tegas berupa penilangan,” kata Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Selasa (28/5).
Polisi menegaskan, Jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi kini masih dalam pengerjaan alat berat.
Pengendara yang masih nekad melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.
“Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki,” ujarnya.
Diketahui, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat mengatakan, proses perbaikan ruas jalan Lembah Anai telah dilakukan sejak Senin (13/5) lalu.
Ditargetkan akan rampung dan bisa dilewati kembali tanggal 21 Juli 2024.