SUMBARKITA – Warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, digemparkan dengan aksi nekat pria berinisial D (42) yang tega membunuh istrinya sendiri MYS (27) pada Sabtu (3/9/2022) dini hari.
Tragisnya, aksi D ini disaksikan oleh kedua anaknya. Usai membunuh, D pun langsung menyerahkan diri ke Polsek Sumpur Kudus.
Pasca kejadian tersebut, Polsek Sumpur Kudus dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ulgarmaini memberikan pengamanan dalam kegiatan pemakaman MYS, warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus.
Baca Juga : Suami Bunuh Istri di Sijunjung, Pelaku Bacok Korban Didepan Anak
Korban dimakamkan setelah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, yang dikawal oleh tim dari Satreskrim Polres Sijunjung.
Jenazah MYS tiba kembali di kediaman keluarga pada Minggu (4/9/2022) dini hari pukul 01.30 wib.
“Usai diselenggarakan shalat jenazah, lalu dimakamkan dan diberikan pengamanan oleh personel Polsek,” ujar AKP Ulgarmaini.
Prosesi pemakaman berakhir pukul 02.22 wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Editor : Putra Erditama