SUMBARKITA.ID — Buntut melakukan hubungan intim di pinggir jalan, sejoli yang viral tersebut akhirnya dicokok polisi.
Polisi bergerak cepat mengamankan keduanya hari ini, Kamis 30 Desember 2021.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi Ricky Prenata Vivaldy.
Pasca videonya viral, pihaknya lantas melakukan tindaklanjut menelusuri ke lokasi kejadian. Tak lama setelahnya, mereka diamankan.
“Iya sudah diamankan,” kata dia kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.
Keduanya adalah MH dan TA. Keduanya ternyata anak kampung sekitar (Akamsi). Sejoli itu, diamankan di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Jalan Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hingga kini, keduanya masih diperiksa intensif. Status mereka sejauh ini masih sebagai saksi.
“Yang jelas, mereka sudah mengakui kalau itu mereka,” katanya lagi dilansir Pojoksatu.id.
Sebelumnya diberitakan viral di media sosial video aksi asusila dilakukan sejoli di publik. Video ini viral di Instagram yang salah satunya diposting akun Instagram @info.jakartapusat.