Padang Pariaman – Polisi membubarkan puluhan pemuda yang diduga hendak tawuran dan balap liar di jalan raya kawasan Korong Pasa Limau, Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 15 Maret 2024 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa kawasan setempat sering dijadikan lokasi balap liar dan tawuran.
“Tim Opsnal kemudian turun ke TKP dan benar ditemukan puluhan pemuda kurang lebih 70 orang di lokasi,” ungkap Iptu AA Reggy.
Melihat kedatangan petugas, pemuda tersebut langsung lari kocar-kacir. Namun beberapa diantaranya berhasil diamankan.
“Beberapa pemuda ada yang membawa senjata tajam,” sebut kasat.
Pelaku yang diamankan diantaranya MA (19) dan F (19) warga Sicincin, serta GR (18) warga Tonyok Pakandangan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya handphone dan beberapa sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.