SUMBARKITA.ID — Kasus surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan untuk meminta sumbangan oleh lima orang masing-masing berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) akan dihentikan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, perihal rencana dihentikannya kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya dugaan tindak penipuan.
Rico menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya fokus soal dugaan penipuan dengan menggunakan surat bertanda tangan gubernur.
“Soal surat (bertandatangan) gubernur rencana akan dihentikan. Lima orang ini kan perkaranya dugaan penipuan. Itu tidak ada ditemukan,” kata Rico, Minggu (3/10/2021).
Sebelumnya diketahui, surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021itu digunakan oleh lima orang untuk meminta sumbangan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Sebelum kasus ini menghangat, sudah ada uang sebesar Rp170 juta yang masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang orang tersebut.
Kasus ini pun kemudian memantik reaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Sebanyak tiga fraksi yakni Gerindra, PDIP-PKB dan Demokrat kemudian mengajukan usulan hak angket. Satu partai yakni Nasdem juga ikut mengajukan usulan. (af/sk)