Di sisi lain, KPPU berpandangan apabila ada pedagang yang bisa menjual masakan Padang dengan harga yang lebih ekonomis, maka hal tersebut sebetulnya akan menguntungkan pembeli karena terdapat berbagai macam pilihan.
Kemudian apabila ada penetapan atau penyeragaman harga masakan Padang, KPPU melihat hal tersebut juga berpeluang menimbulkan masalah baru. Sebab, masyarakat tidak punya pilihan karena semua harga masakan Padang sudah sama.
Ia menambahkan semakin beragam suatu harga barang yang dijual di tengah masyarakat dengan mengedepankan persaingan yang sehat, maka akan memunculkan UMKM baru.
Otomatis hal ini berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Sehingga razia Rumah Makan Padang di Cirebon sama sekali tidak mencerminkan filosofi persaingan usaha yang sehat.