“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini ke depan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham,” tegas Plt Bupati itu.
Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.
“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari bapak ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda,” ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP, kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya,” tegasnya kembali.
Sekda Pasaman Mara Ondak, enggan berkomentar terkait rekaman suara yang beredar tersebut. Dia menyebut, hal itu merupakan kebijakan pimpinan.
“Itu kebijakan pimpinan dan saya tidak bisa komentar karena saya Sekda”, kata Mara Ondak kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/11). ***