Sumbarkita – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya pada momen Idul Fitri Fitri 1445 H.
Jalur tersebut berlaku efektif pada 7 hingga 15 April 2024. Ratusan personil Polda Sumbar pun disiapkan.
“Untuk Tahun ini jalur One Way mengalami perubahan jalur. Rekayasa arus lalu lintas kita ubah polanya yaitu dari Kota Padang-Bukittinggi menggunakan jalur Malalak, kemudian dari Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padang Panjang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Dia mengatakan satu jam sebelum penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, polisi terlebih dahulu melakukan sterilisasi jalur dari Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.
“Kemudian pukul 18.00 WIB petugas kembali melakukan clearing agar lalu lintas berjalan normal dan pengguna jalan merasa nyaman dan lancar,” ujarnya.
Menurutnya skema jalan satu arah diterapkan untuk mengurangi kemacetan selama libur lebaran.
Pada tahun 2023 jalur satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama, (Kayutanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak.
“Perubahan ini sesuai analisa evaluasi tahun lalu, maka dilakukan perubahan jalur, karena terjadi penyempitan jalan pada jalur sebelumnya,” sebutnya.