Sumbarkita – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah informasi yang menyebut penyidikan kasus Afif Maulana dan pelanggaran anggota di Polsek Kuranji dihentikan atau ditutup.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan bahwa, Polda Sumbar masih menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan guna mengungkap penyebab kematian bocah 13 tahun bernama Afif Maulana yang ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6) lalu.
“Sampai saat ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda (Irjen Pol Suharyono) pada saat presscon pada hari Minggu yang lalu bahwa jelas kami sampai saat ini masih mencari dan masih dan masih menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan,” jelasnya di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7).
Ia melanjutkan, informasi itu sudah diklarifikasi yang mana ada salah satu media yang membuat kesimpulan bahwa Kapolda sudah menutup kasus.
“Itu kesimpulan yang dibuat oleh salah satu media. Polda Sumatera Barat sampai saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus yang diduga pelanggaran oleh anggota di Polsek Kuranji,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana sudah dianggap selesai. Namun kasus bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
Awalnya Suharyono menyampaikan penyebab kematian AM. Berdasarkan hasil autopsi terlihat adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).