Sumbarkita – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan dukungannya terhadap pasangan Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni untuk maju di Pilkada Kabupaten Dharmasraya.
Kepastian dukungan PKS ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.
PKS dari awal memang telah menyatakan dukungannya terhadap pasangan Annisa-Leli. Bahkan PKS bersama partai pengusul lainnya juga telah menghantarkan pasangan ini mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Dharmasraya.
Ketua Tim Pemenangan Anissa-Leli, Rosandi mengatakan bahwa fakta tersebut menunjukan sampai saat ini partai yang tergabung dalam koalisi pengusul pasangan Annisa-Leli tetap solid. Soal dinamika politik yang belakangan ini sempat terjadi merupakan hal yang biasa.
“Dan kami menghormati dinamika yang terjadi. Namun sekarang semua sudah jelas dan tidak lagi perlu dikait-kaitkan dengan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, sikap politik PKS yang menyatakan dukungannya kepada pasangan ASLI ini menunjukan PKS merupakan partai yang komitmen pada perjanjian koalisi yang terbangun sejak awal.
“Kembalinya PKS menegaskan dukungannya terhadap pasangan Annisa-Leli, memastikan hanya ada pasangan tunggal yang maju di Pilkada Kabupaten Dharmasraya. Sebab partai Nasdem tidak memenuhi ambang batas pencalonan untuk mengusung calon secara mandiri,” ujarnya.
Perolehan suara NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau hanya 13.700 suara sah. Meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, namun suara NasDem tak mencukupi untuk mengusung calon sendiri.