“Adapun rekomendasi, nama Cak Imin sebagai bacawapres, insyaallah akan diusulkan untuk dibahas pada musyarawah Majelis Syura PKS,” kata Ahmad Syaikhu di DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023).
PKS menghormati keputusan PKB dan NasDem terlebih dahulu mendeklarasikan paslon capres dan cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin. Di sisi lain, PKS menekankan kewenangan penetapan kebijakan partai terkait pemilihan presiden dan wapres mesti diputuskan oleh Majelis Syura.
“Kami mengacu pada anggaran dasar kami, di PKS sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS Ayat 2, huruf I menyatakan kewenangan menetapkan kebijakan partai berkenaan pemilihan presiden dan atau wapres adalah Majelis Syura,” jelasnya.
“Sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia,” sambungnya.
Di sisi lain, PKS juga menghormati keputusan Partai Demokrat hengkang dari KPP. PKS tetap berharap agar Partai Demokrat kembali dan bersama-sama mengusung Anies Baswedan.
“Sesungguhnya, ya, kami masih sangat berharap pada Partai Demokrat untuk bisa tetap dalam Koalisi Perubahan dan mengusung Anies Baswedan sebagai bacapres RI,” ucapnya dilansir detikcom. ***