Padang – Hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan pendataan dan pengundian lokasi berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL) Pantai Padang. Pedagang ditempatkan di kawasan relokasi yakni di Pasar Kuliner Pantai Padang yang berada di area parkir tepatnya di samping Panggung Hiburan Pantai Purus.
Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama mengatakan penempatan dan penataan lokasi berjualan di pasar kuliner itu dilakukan dengan sistem lotting (cabut lot).
“Sebelumnya sudah ada beberapa pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Hari ini kita adakan lotting lokasi jualan PKL bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” kata Diko, Senin (25/9).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub terkait pemanfaatkan lahan parkir untuk relokasi PKL.
Diko tak menampik, sebagian pedagang masih menolak untuk direlokasi ke area yang dijadikan Pasar Kuliner Pantai Padang.
Meski demikian, sosialisasi terus dilakukan hingga semua PKL akan berjualan di lokasi tersebut.
Pantauan Sumbarkita di lokasi, proses lotting cukup kondisif dan tidak ada keributan maupun aksi demo PKL.
Sebelumnya, Pemko Padang telah menertibkan PKL yang berada di kawasan bibir Pantai Padang. Untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif, petugas keamanan disiagakan di kawasan f. ***