Ia menambahkan dengan mengajak anggota DPRD untuk terlibat, upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi, sehingga peluang suksesnya pun lebih besar.
Direktur Monitoring Korsup Wilayah I KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menyampaikan pemberantasan termasuk pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif memerlukan sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan bahkan seluruh komponen bangsa.
“Ada sejumlah titik rawan korupsi di pemerintah daerah, di antaranya pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, proses penegakan hukum, perizinan dan pelayanan publik, pokir yang tidak sah, dana aspirasi, meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, pengaturan jatah proyek APBD, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek, gratifikasi, suap dan pemerasan,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diakhir dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemko Bukittinggi dan DPRD Bukittinggi dalam di hadapan KPK.