Sumbarkita – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman yang saat ini baru 8 bulan menjabat diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu dibenarkan oleh Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo. Dia menyebut kalau Jasman tidak diperpanjang.
Ia menginformasikan Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman yang dilantik pada 29 September 2023 akan digantikan oleh Ir. Suprayitno MA yang saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
“Pak Jasman tidak diperpanjang masa tugasnya. InsyaAllah Senin sore dilantik pejabat baru, Bapak Suprayitno,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (23/5).
Informasi dihimpun, pergantian Pj Wali Kota Payakumbuh memuncak setelah anggota DPR RI Komisi II Rezka Oktoberia meminta lansung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar sesegera mungkin dilakukan evaluasi.
“Terkait dengan Pj, ada di suatu daerah juga yang gaya dan kuasanya jauh lebih besar atau lebih muncul dari seorang kepala daerah definitif, mungkin juga pimpinan evaluasi Pj kepala daerah kita dilakukan segera dimasa sidang ini,” ujar Rezka Oktoberia dalam rapat kerja Komisi II DPR RI terkait dengan evaluasi pemilu, Rabu (15/5/2024) lalu.
Diketahui rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Menanggapi pernyataan dari Rezka Oktoberia itu, menurut Tito Karnavian itu akan dicek.