Pariaman – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia blak-blakan soal dirinya memaafkan 38 ASN yang melakukan makar.
Roberia bilang sebenarnya mendagri dan gubernur telah memberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada 38 ASN tersebut. Namun dia memilih mengambil sikap lain dengan memaafkan.
“Ada beberapa pertimbangan memaafkan usai membuka pengampunan secara terbuka di hadapan seluruh ASN,” ungkap Roberia, Sabtu (7/9/2024).
Pertimbangan pertama, Roberia melihat ASN tersebut telah menyadari kesalahannya dan mau bertaubat.
Roberia menuturkan, sebagai sesama muslim dia tidak menaruh dendam kepada para ASN yang terang-terangan ingin menjatuhkannya sebagai Pj Wali Kota Pariaman.
“Yang paling penting adalah mereka paham akan kesalahannya ini gunanya untuk masyarakat Pariaman juga. Saya tidak ingin opd atau ASN itu merasa kebal terhadap hukum dan tidak bisa diproses. Mentalitas mereka harus dijaga agar lebih baik lagi,” katanya.
Pertimbangan lainnya, jabatan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman tinggal menghitung hari lagi. Dia berharap hubungan baik sesama ASN dan sesama manusia tetap terjaga.