Sumbarkita – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, harus mampu disikapi dengan positif. Bukan hanya dianggap sebagai tantangan melainkan peluang.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra mengemukakannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kamis (6/2/2025).
Dikatakannya, berdasarkan Inpres ini, APBN dan APBD difokuskan untuk menyukseskan tiga program strategis nasional yaitu Pemberian Makan Bergizi, Pemeriksaan Kesehatan dan Swasembada Pangan.
“Kita tidak perlu mengeluh karena akan berkurangnya anggaran untuk program lain, tapi kita harus mampu menangkap peluang dari program-program nasional ini,” ujarnya.
Di antara peluang yang bisa diambil, sebutnya, yaitu dari sektor peningkatan ekonomi. Bahan baku dan pengolahan makan bergizi gratis tentu dikerjakan di Padang Panjang. Warga diharapkan bisa mendapatkan dampaknya.
“Uang dari pusat dikirim ke daerah untuk membiayai kebutuhan seperti pembelian beras, sayuran, cabai, daging, susu yang harusnya diperoleh di Padang Panjang ini. Kami mengajak kita bersama untuk merebut peluang ini, untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Terkait musrenbang tingkat kecamatan, Sonny meminta menggali kebutuhan masyarakat yang dapat difasilitasi Pemerintah Kota melalui APBD atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan.
“Bersikaplah transparan, jangan pernah memberikan janji muluk. Jika memang tidak layak, tidak mungkin dilaksanakan, katakan tidak bisa. Jika memang layak dan mungkin, lanjutkan ke tingkat investigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Camat PPT, Marjulas Sabri mengatakan, musrenbang kecamatan dilaksanakan dua tahap. Diawali pra-musrenbang yang dilaksanakan Kamis (30/1/2025) lalu. Tujuannya menghimpun seluruh hasil musrenbang kelurahan dan mempersiapkan segala sesuatunya pada pelaksanaan musrenbang ini.
Melalui musrenbang kecamatan, katanya, dilakukan prioritas usulan pembangunan tingkat kelurahan dan kecamatan yang mengedepankan tingkat kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan urusan pemerintah yang ada.
“Usulan kegiatan yang dibahas dikelompokkan menjadi tiga kategori. Bidang fisik sarana dan prasarana sebanyak 85 usulan, bidang sosial budaya ada sebanyak 30 usulan, bidang ekonomi sebanyak lima usulan,” jelasnya.