Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menambah dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang
Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, hal tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar seluruh hak suara pemilih di wilayah itu dapat terakomodir dengan baik di perhelatan Pilkada serentak mendatang.
“Penambahan dua lokasi TPS itu di antaranya, satu di Nagari Kapuh (reguler) Kecamatan Koto XI Tarusan, dan satu lagi di Kecamatan IV Jurai (lokus),” ujar Aswandi dikutip keterangannya, Sabtu (10/8).
Ia menjelaskan, dikarenakan ada penambahan dua TPS, sehingga total TPS di Pesisir Selatan menjadi 1.042 dari sebelumnya 1.040 TPS yang tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada.
Sementara itu, untuk memastikan dan melindungi hak suara warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak suara pada Pilkada 2024 mendatang, KPU Pesisir Selatan juga menyediakan TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan.
“KPU Pessel telah mengikuti rapat koordinasi tabrak data pemilih ganda antar kabupaten dan provinsi. Kegiatan tersebut digelar selama empat hari di Yogyakarta, yang dimulai pada 3 sampai 7 Agustus 2024. Kegiatan ini untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kabupaten, sehingga data pemilih untuk Pilkada 2024 nantinya menjadi akurat dan valid,” ucapnya lagi.