“Situasi ini semakin memperburuk psikologis korban karena mereka merasa terisolasi. Lebih parah lagi, mereka tidak dapat mengharapkan bantuan dari lingkungan terdekat mereka,” sambungnya.
Karena itu, Fatmiyeti mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kesadaran melindungi hak anak. Selain itu, anak-anak mesti diedukasi sejak dini.
“Ini bukan hanya tentang pencegahan, tetapi juga tentang membangun ketahanan mental anak-anak kita, supaya mereka tahu hak-hak mereka dan tidak takut melapor saat menjadi korban,” ujarnya.
Terakhir, Fatmiyeti berpesan agar pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan pihak terkait lainnya bersinergi mencari formula dan langkah konkret dan cepat agar permasalahan tersebut bisa dientaskan.