SUMBARKITA.ID — Aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan tiga pria yang berada mobil Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Raya kawasan Palupuah Agam, Jum’at (20/1/2023).
Awalnya Polsek Palupuah dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumbar mengadang mobil Daihatsu Sigra BA No 1886 MY yang datang dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi. Mobil tersebut dicurigai membawa ganja dalam jumlah besar.
Kapolsek Palupuah, Iptu Rommy Hendra Kurniawan mengatakan, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang yakni BS (19), MR (18) dan SV (21), ketiganya merupakan warga Payakumbuh. Saat diadang, mobil terus melaju.
“Di KM 8, tepatnya di Nagari Koto Rantang, Barang bukti 35 paket besar ganja dibuang tersangka. Mereka melarikan diri ke arah Jorong Muaro,” kata Rommy, Sabtu (21/1/2023).
Petugas melakukan pengejaran mobil yang terus kabur hingga ke arah Koto Tabang.
“Mereka kemudian meninggalkan mobil lalu lari ke dalam hutan,” sambung Rommy.
Baca Juga: Pencuri Mobil Ini Menyerah Saat Kejar-kejaran dengan Polisi di Jalan Raya Padang
Meski melarikan diri ke hutan, ketiga tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
“BS ditangkap sekitar Jumat malam sekitar pukul 20.20 WIB, MR ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB dan SV ditangkap Sabtu pagi pukul 08.30 WIB,” ungkapnya.
Ketiga tersangka kemudian dibawa BNP Sumbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***