Menurut Zikra, saat bekerja di lapangan banyak risiko yang dihadapi sehingga mereka merasa lebih was-was dengan kebijakan penurunan BBM.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Pariaman Feri Andri membenarkan bahwa petugas kebersihan mogok bekerja.
“Mereka mogok dan ingin menyuarakan bahwa kalau bisa BBM jangan dikurangkan dan itu kita tampung,” kata Feri.
Feri mengatakan penurunan BBM itu bukan keputusan pihaknya melainkan dari peraturan pusat.
“Aturan itu adalah kebijakan pusat sehingga kami tidak bisa mengubahnya secepat itu,” katanya.
Ia menjelaskan, aturan dari pusat menyebutkan BBM untuk truk harus 12 liter dan truk amrol harus 7 liter.