SUMBARKITA – Satreskrim Polresta Payakumbuh berhasil meringkus kawanan jambret yang telah meresahkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir di kota Gulamai tersebut.
Kawanan yang terdiri dari empat pelaku tersebut, berhasil dicokok dari dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolres AKBP Alex Prawira melalui Kasatreskrim AKP Aknopelindo menjelaskan, penangkapan bermula dari pengembangan saat pihaknya mendapatkan identitas salah satu pelaku asal pekanbaru.
Baca Juga : Buron Sejak Maret, Penjambret HP Mahasiswi UNP Berhasil Ditangkap
“Pelaku inisial R tengah berada di rumah istrinya, di kawasan Guguk. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan dari hasil pengembangan polisi mendapatkan 3 identitas kawanan lainnya yang juga merupakan warga Pekanbaru,” terangnya dalam gelaran jumpa pers di Mapolres payakumbuh, Senin (1/8/20220.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada Jumat (29/7/2022) Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kanit I Ipda Zulfian, bergerak ke Pekanbaru melakukan upaya penangkapn terhadap 3 orang kawanan lainnya.
“Di lokasi, polisi berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya dengan inisial masing masing, SR (21), NHP (19), dan RP (20).” sambungnya.
Baca Juga : Pelajar di Solok Selatan Meregang Nyawa Usai Menjadi Korban Penjambretan
Dalam penangkapan, dua orang tersangka terpaksa di ‘door’ karena berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur melarikan diri.
“Kita terpaksa melumpuhakan dua orang dengan timah panas karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas,” terangnya.
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang dipakai kawanan jambret dalam melakukan aksinya. (*)