Untuk itu dia mengharapkan agar para pemodal dan pemain tambang emas ilegal ini ditindak tegas, serta diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.
“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan,” ungkap Erfi.
Lanjut Erfi, penertiban yang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum sepertinya tidak membuat para perusak lingkungan ini jera untuk menghentikan aktivitasnya.
Sebab kata dia, ketika aparat turun aktivitas alat berat tidak ditemukan. Namun, ketika aparat pulang alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai Batahan itu.
Informasi yang dihimpun, para pemain tambang emas ilegal di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan ini berkelompok-kelompok dan diduga dibeking dan dimodali oleh orang kuat.
Penambangan emas ilegal itu juga merata di Jorong Silaping Baru, Jarong Rao-Rao dan Jorong Paninjauan yang ada di Kecamatan Ranah Batahan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto membenarkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di daerahnya. Dia bilang akan segera mengambil langkah-langkah terkait masalah kerusakan lingkungan ini pasca dirinya dilantik pada 25 Mei 2025 lalu.