Pasalnya, lanjut Zaenal, hal tersebut jelas-jelas melanggar ketetapan yang ditetapkan konstitusi negara.
“Kan sudah jelas diatur di dalam UUD batas paling lama menjadi presiden dua periode. Jika ingin melanjutkan itu namanya melanggar konstitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Dengan begitu masa jabatan Presiden Jokowi juga diperpanjang.
Wakil Ketua DPR itu menyebut usulan terlintas olehnya usai menerima pelaku usaha mikro.
“Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden,” ujarnya.
Para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19.
Menurut Muhaimin, momentum tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya pesta politik.
“Karena itu Pemilu 2024 lebih baik ditunda sampai satu tahun dua tahun kedepan agar fokus memulihkan ekonomi pasca pandemi,” ucapnya dilansir Pojoksatu.id. (*)