Meski tradisi ini melibatkan pemberian uang, Andah menegaskan bahwa Bajapuik tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
“Tidak ada dalil khusus yang melarangnya, selama dijalankan dengan niat baik dan tidak melanggar prinsip-prinsip agama,” ujarnya.
Bagi masyarakat Kalawi Sungai Geringging, tradisi Bajapuik bukan hanya soal ekonomi atau ritual pernikahan. Tradisi ini mempererat ikatan kekeluargaan dan meneguhkan kedudukan perempuan dalam struktur sosial adat Minangkabau.
“Dengan mempertahankan Bajapuik, kami menjaga warisan budaya yang mengedepankan nilai penghormatan dan kesetaraan, terutama bagi perempuan,” ungkap Andah.