Sumbarkita – Masyarakat Korong Kalawi, Nagari Kuranji Hulu, Sungai Geringging di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memiliki tradisi pernikahan yang unik dan berbeda dari daerah lain di Minangkabau.
Tradisi ini dikenal dengan nama Bajapuik, yang tidak hanya melibatkan prosesi pernikahan, tetapi juga mencerminkan penghargaan terhadap posisi perempuan dalam masyarakat adat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal.
Bajapuik sendiri adalah tradisi di mana keluarga perempuan memberikan sejumlah uang atau barang kepada calon suami sebelum akad nikah. Namun, yang menarik dari tradisi ini di Kalawi Sungai Geringging adalah waktu pelaksanaannya yang berbeda.
“Setelah pemberian uang japuik, pihak laki-laki akan mengembalikannya saat kunjungan pertama ke rumah mertua, dalam acara yang dikenal dengan manjalang,” jelas tokoh adat setempat, Andah Malin kepada Sumbarkita, Selasa (18/2).
Uang yang dikembalikan pun biasanya lebih banyak dari jumlah yang diberikan sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga perempuan.
Menurut Andah, hal ini sangat penting karena menunjukkan kedudukan perempuan dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan dihitung melalui ibu.
“Bajapuik adalah cara untuk menunjukkan penghormatan kepada perempuan, yang memang memiliki posisi yang sangat dihormati dalam adat kami,” tambahnya.