Pariaman – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak pernah tuntas karena bersifat dinamis. Berbagai faktor memengaruhinya seperti perpindahan domisili, umur, kematian dan hal lainnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri menyebut kondisi itu memicu masalah dan banyak diperbincangkan.
“Soal daftar pemilih tetap sering menjadi perbincangan karena bersifat dinamis. Berbagai faktor yang memengaruhi sehingga setiap saat perlu diupgrade atau dihitung kembali,” ungkap Ulil kepada Sumbarkita, Senin (11/9/2023).
Dijelaskannya, persoalan DPT itu sesuatu yang wajar karena grafik data tidak bakal berhenti.
“Tambah lagi soal pembahasan KTP elektronik yang menjadi satu-satunya syarat bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya,” kata Ulil.
Oleh karena itu, lanjut Ulil, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dukcapil agar hak pemilih terpenuhi.
“Kita selalu kawal hak suara warga jangan sampai tidak terpenuhi. Berbagai terobosan juga telah disusun dan siap untuk diaplikasikan ke seluruh jajaran,” ujarnya.
Dia mengatakan penting sekali bagi warga untuk mengetahui apakah datanya telah masuk sebagai pemilih. Jika belum terdaftar sebagai pemilih warga bisa melapor ke KPU atau Bawaslu. ***