SUMBARKITA.ID — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengingatkan para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pasaman Barat untuk memperhatikan sejumlah isu yang dapat mengganggu proses atau rangkaian tahapan pemilu yang akan datang.
Hal itu disampaikannya ketika memberikan arahan kepada para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Hotel Guchi Simpang Empat, Senin (12/2/2023).
Ia menyebutkan bahwa penyelenggara harus mengetahui isu-isu yang sedang berkembang terkait tahapan dan penyelenggaraan pemilu.
“Kita harus mengetahui apa isu yang akan menjadi permasalahan sejak tahapan berlangsung hingga kepada penetapan hasil pemilu itu sendiri nantinya,” katanya.
Untuk itu, Kapolres menyampaikan kepada jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga sinergitas dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Ada beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024 mendatang. Salah satunya adalah adanya kampanye hitam,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yang sering muncul adalah adanya pemilih yang tidak terdaftar, politik uang, kampanye negatif, sabotase kotak suara, sabotase surat panggilan (C5), sabotase kantor KPU dan Bawaslu.
Permasalahan lainnya yang mesti diperhatikan yaitu honor petugas yang tidak dibayarkan, keberpihakan penyelenggara Pemilu, joki pendaftaran pemilih, manipulasi data pemilih dan pemilih ganda.
“Persoalan inilah yang menjadi potensi permasalahan dalam Pemilu. Untuk itu diharapkan penyelenggara memperhatikan persoalan ini demi mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang berujung kepada pidana,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan 453 personil yang akan memantau dan memetakan persoalan daerah yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu.
“Kita di dalam penegakan hukum pelanggaran pemilu ini tidak sendirian melainkan bersama-sama dengan pihak Bawaslu dan Kejaksaan yang tergabung didalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” lanjutnya. ***