Pihaknya pun meminta Kejari Padang beserta jajaran untuk memproses semua laporan yang telah disampaikan dan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami sebagai pelapor pun siap memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Padang kapanpun dibutuhkan,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kasi Intelijen Kejari Padang, Afliandi mengatakan surat laporan terbaru dari Tony Hendri belum sampai ke mejanya. Ia mengatakan administrasi surat menyurat di Kejari tentu membutuhkan proses.
“Namun demikian, apapun pengaduan dari masyarakat, pastinya akan kami proses. Hanya saja ada prosesnya terbuka, ada yang tertutup,” ungkapnya.
“Surat pengaduan pelapor masuk dari pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat. Kemudian surat tersebut sampai ke pimpinan, lalu pimpinan yang mendisposisikan ke bidang mana yang akan memproses,” tutupnya. (*)
Editor: RF Asril