Setelah barang bukti sabu di tangan polisi yang menyamar, tim lainnya langsung merapat dan meringkus Andi.
“Selain mengamankan Andi, kami juga mengamankan rekannya yang sesama penjual sabu yaitu Doni,” kata Kasat.
Penyelidikan tidak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut dan akhirnya berujung pada penangkapan satu tersangka lagi dengan nama Yogi Saputra.
“Ternyata barang dari kedua pelaku atas nama Andi dan Doni ini berasal dari Yogi Saputra. Yogi Saputra ini ditangkap esok harinya,” ungkap Darmawan.
Jadi atas kasus ini, lanjutkan saat, pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa sabu kaca pirex yang berisi sabu dan uang lebih dari satu juta rupiah.