Sumbarkita – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menempatkan sejumlah anjing pelacak di perbatasan provinsi untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Sumbar. Langkah ini dilakukan guna memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengungkapkan bahwa anjing pelacak telah dikerahkan di berbagai titik perbatasan sejak dua minggu lalu, bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan 1446 H/2025.
“Langkah ini kami lakukan untuk mengendus kendaraan yang dicurigai membawa narkoba masuk ke Sumbar. Sebab, beberapa kali kami berhasil mengamankan narkoba yang masuk ke Kota Padang,” ujarnya Kamis (20/3).
Keberadaan anjing pelacak ini terbukti efektif dalam mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi. Salah satu keberhasilannya adalah penangkapan dua pria berinisial AF (19) dan M (45), yang kedapatan membawa dua karung ganja kering seberat 25 kilogram.
Keduanya diamankan bersama kendaraan mereka di Jalan Raya Simpang IV Manggopoh Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (13/3).
Kombes Pol Nico A. Setiawan menambahkan bahwa Kapolda Sumbar telah meminta Kapolres Pasaman untuk semakin memperketat pengawasan dengan memanfaatkan anjing pelacak khusus narkoba.
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar juga terus memantau jaringan peredaran narkoba berdasarkan hasil tangkapan sebelumnya. Pengawasan akan ditingkatkan di semua titik masuk ke wilayah hukum Polda Sumbar,” katanya.