Ardi naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk lewat jendela.
Ketika itulah ia mengetahui korban sedang berhubungan intim. Ia lantas masuk, mematikan lampu, dan langsung mengancam pengantin baru itu.
“Pelaku mengancam memakai pisau. Dia lantas mengikat suami korban. Setelah itu, pelaku memerkosa AS di hadapan suami korban yang terikat,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.
Seusai merudapaksa korban, Ardi meminta ponsel milik korban dan langsung kabur.
Pasutri korban perampokan itu baru bisa berteriak meminta pertolongan warga setelah pelaku melarikan diri.
Setelah kejadian itu, pasangan suami istri yang menjadi korban perampokan dan pemerkosaan langsung melapor ke polisi.
Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskriim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Ipda Nasirin langsung turun tangan ke tempat kejadian perkara untuk memburu pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap Tim Srigala Polres Musi Banyuasin yang bekerja sama dengan Polsek Babat Supat. Dia mengakui semua perbuatannya,” kata kapolres dilansir Pojoksatu.id. (*/sk)