Solok, Sumbarkita – Penganiayaan sadis terjadi di kawasan Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok pada Senin 28 Oktober 2024 malam. Pengerokan oleh lima pelaku menggunakan balok kayu itu membuat dua korban tak berdaya dan nyaris tewas.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan bahwa dua pelaku pengeroyokan tersebut telah ditangkap. Keduanya masing-masing Afrizal (42) dan Sarizal (32). Kedua pelaku merupakan warga Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Penganiayaan bermula saat korban Nofal (27), Tomi (26) sedang mengendarai mobil hendak ke kawasan Muaro Paneh. Selain korban Nofal dan Tomi, remaja bernama Rifal (15) ikut serta di mobil tersebut.
“Para pelaku ini kemudian menyetop mobil yang dikendarai korban di perjalanan,” sebut Iptu Nanang, Sabtu (2/11).
Usai menyetop, kaca mobil korban langsung dipukul oleh pelaku menggunakan balok kayu. Pelaku kemudian menarik paksa korban Nofal dan Tomi keluar dari mobil.
Selanjutnya, para pelaku memukuli tubuh termasuk kepala korban dengan balok kayu hingga korban tak berdaya dan kritis.
“Para pelaku masih memukuli korban yang telah pingsan, kemudian meninggalkan korban begitu saja,” sebut Iptu Nanang, Sabtu (2/11).