“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, pengangkatan ASN memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang berbeda-beda di setiap instansi. Untuk menata ulang sistem ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan agar pengangkatan dilakukan secara serentak. CPNS dijadwalkan akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.