SUMBARKITA – Pelajar yang terlibat tawuran mesti mendapatkan hukuman, kendatipun mereka berstatus pelajar.
Hal tersebut diungkapkan pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP) Erizal Gani terkait insiden penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar ke SMKN 1 Padang kemarin.
“Anak-anak yang terlibat dalam tawuran harus mendapatkan hukuman. Dengan catatan hukuman tersebut harus mendidik si anak, sehingga tidak melakukan tawuran lagi,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga : Korban Penyerangan di SMKN 1 Padang 3 Orang, Dibacok dengan Celurit
Di dunia pendidikan, sambungnya, tawuran yang menggunakan senjata tajam ataupun tidak, merupakan hal sangat terlarang.
“Tidak ada sekolah manapun yang membenarkan adanya tawuran oleh para pelajar tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, anak-anak dengan usia yang labil gampang terserang emosi sehingga sering terbawa lingkungan yang tidak baik, sehingga ia juga mengikuti hal-hal yang buruk tersebut.
“Usia-usia seperti mereka, gampang terbawa emosi sehingga ada hal kecil bisa menyebabkan hal besar seperti tawuran,” katanya.
Baca Juga : Ini Kronologi Delapan Pelajar Diamankan Polsek Koto Tangah
Erizal menyebutkan anak-anak di umur pelajar tidak bisa terjerat hukuman namun di dunia pendidikan juga harus melaksanakan aturan.
“Dengan adanya hukuman untuk anak tersebut maka mereka tidak akan berlarut-larut atau menambah hal-hal yang buruk atau bahkan melakukan tawuran tersebut kembali,” katanya.
Pembinaan di lingkungan keluarga, masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mendidik anak agar terhindar dari hal yang negatif. (fajar)
​