SUMBARKITA.ID — Terkait pemanggilan Andre Rosiade oleh Polda Sumbar, Suharizal selaku pengacara dari pelapor Iriadi Datuak Tumanggung berikan keterangan.
Menurut Suharizal, Andre dipanggil Penyidik Polda Sumbar dikarenakan nama Andre disebut-sebut Jon Firman Pandu saat memberikan keterangan sebagai terlapor.
“Pemanggilan tersebut barangkali karena dalam bukti yang disampaikan pelapor atau korban kepada penyidik, di antaranya ada 130 screenshot chat WhatsApp pembicaraan antara Iriadi dengan Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Gerindra kabupaten Solok,” katanya.
“Mungkin dalam pembicaraan di chat itu mereka menyebut-nyebut nama Andre Rosiade, baik kapasitasnya sebagai kader Gerindra maupun sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar,” lanjutnya.
Suharizal juga mengatakan jika mengacu ke anggaran dasar atau AD/ART partai, bakal calon yang ditunjuk akan diusulkan terlebih dahulu ke DPP melalui DPD yang saat itu dipimpin oleh Andre Rosiade.
“Jika mengacu ke anggaran dasar dari Partai Gerindra, bakal calon itu diusulkan dari DPC ke DPP melalui DPD,” kata Suharizal.
Baca Juga: Polda Sumbar Panggil Andre Rosiade sebagai Saksi dalam Kasus “Mahar Politik”
“Ditambah lagi terkait dengan pengakuan dari Jon Pandu sendiri yang sudah dia post di media youtube bahwa pemberian dari Datuak Iriadi adalah sebagai sumbangan yang bersangkutan kepada Partai Gerindra, makanya sangat penting memanggil Andre Rosiade untuk menjadi saksi dan dimintai keterangan terkait dugaan laporan penipuan dan penggelapan atau bahkan mungkin penggelapan dalam jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok,” tutup Suharizal.
Diketahui sebelumnya, Iriadi Datuak Tumanggung melaporkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ‘mahar politik’ senilai Rp 850 juta kepada Polda Sumbar pada tanggal 5 Mei 2022 silam.
Menurut Iriadi, uang itu diserahkannya kepada Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok secara bertahap dengan tujuan agar dirinya diusung oleh Partai Gerindra sebagai Calon Bupati pada saat Pilkada Kabupaten Solok pada tahun 2020 lalu. (fajar)