Sumbarkita – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Agam diduga menjadi korban pembunuhan.
Mayat korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi terikat di sebuah rumah di Jorong Baruah Mudiak, Nagari Sariak, Kecamatan Sungai Pua pada Jumat (25/10) lalu.
Pada Minggu (27/10), polisi telah melakukan olah TKP terhadap kasus penemuan mayat yang diketahui inisial H (59).
“Terkait penemuan mayat tersebut baru dugaan bahwa korban dibunuh,” kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar, AKP Saherman dalam keterangannya, Senin (28/10).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini.
“Kemarin kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar dia.
Kata polisi, mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya.
“Tetangga korban melihat kucing milik korban lepas ke jalan. Kemudian tetangga korban berupaya untuk menangkap kucing tersebut agar dikembalikan ke rumah korban,” kata Saherman.
“Ketika sampai di teras rumah korban, saksi melihat pintu dalam keadaan terbuka dan isi rumah sudah berantakan,” sambungnya.