Sumbarkita – Seorang pria bernama Andri Gusto (29) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Jalan Makuto Ameh, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangan Koto Selayanan, Kota Bukittinggi pada Selasa (29/10) setelah terbukti melakukan pencurian motor.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina menyampaikan Andri melancarkan aksinya pada 15 Agustus 2024 di depan sebuah kafe Show Koffie di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang, Kota Padang.
Ia membeberkan, saat itu pemilik motor hendak membeli makanan dan memarkirkan motor di tempat parkir, ketika kembali ia mendapati motornya telah hilang dicuri. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.
“Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi,” kata dia pada Rabu (30/10).
Setelah mendapati laporan itu, kata Yanti, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Timnya memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Bukittinggi.
“Tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. Pelaku dengan ulet dan lincah bersembunyi di tumpukan baju untuk menipu polisi,” ungkapnya.
Tetapi, akhirnya pelaku berhasil diringkus beserta dengan barang hasil curiannya. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah mencuri motor dia langsung memboyongnya ke Bukittinggi,” pungkasnya.