SUMBARKITA.ID – Pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) terus saja melancarkan aksinya dengan cara main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum setempat.
Meskipun sebelumnya sudah banyak yang ditangkap, namun peredaran barang haram ini tetap saja ‘menjamur’ di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, sehingga polisi harus bekerja keras untuk memberantasnya.
Baru-baru ini, Polres Pessel melalui tim opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba kembali meringkus pelaku penyalahguna narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Iptu Riki Yovrizal.
“Ya, pelaku berinisial F (29), warga Padang Laweh, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Sumbarkita.id, Rabu (11/1/2023).
Ia menyebut, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum setempat. Selanjutnya, tim opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dengan cara under cover buy atau pembelian terselubung.
Riki berujar, petugas yang menyamar berpura-pura membeli sabu kepada F. Setelah disanggupi dan melakukan pertemuan, tim opsnal pun langsung mengamankan pelaku.
Baca Juga:Â Awalnya Hendak Transaksi, Pemuda Pesisir Selatan Ini Ditangkap
Penggeledahan terhadap pelaku disaksikan oleh masyarakat setempat. Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dalam kotak rokok Sampoerna di tangan sebelah kanan pelaku, dan satu unit handphone android merek Oppo A3S warna hitam.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya. ***