Sumbarkita – Seorang pemuda berinisial AL (24) warga Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuak Alung, Kabupaten Padang Pariaman diamankan Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba menyampaikan peristiwa itu terjadi di Pasar Gaung, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.00 WIB. AL diduga menikam leher seorang pria bernama bernama Redo Nofendra (28) warga Jalan Bitung Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung.
Robby menjelaskan kejadian berawal ketika korban datang ke Polsek Kawasan Teluk Bayur meminta pertolongan dalam keadaan terluka pada bagian leher karena ditikam menggunakan pisau oleh diduga pelaku.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Reksodiwiryo Padang untuk mendapatkan pengobatan medis.
“Tak berapa lama, terduga pelaku juga datang ke kantor polisi sambil membawa pisau ditangannya dan mengaku bahwa dia telah menusuk Redo,” katanya pada Minggu (16/2).
Saat diinterogasi, diduga pelaku mengaku menikam korban karena sakit hati. Namun, demikian tidak dijelaskan penyebab dari sakit hati tersebut.
“Kini, diduga pelaku telah ditahan dan tengah diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut. Sementara, korban telah menerima perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.