SUMBARKITA.ID — Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir meminta Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) untuk tidak mengajukan persyaratan yang terlalu berat terkait pencairan dana beasiswa Rajawali.
“DPRD Sumbar telah meminta Pemprov agar merevisi syarat yang dinilai terlalu tinggi,” kata Maigus, Sabtu (15/5/2021).
Menurut anggota Komisi V ini, Pemprov Sumbar harus memperluas syarat bagi siswa maupun mahasiswa yang akan menerima beasiswa Rajawali. Sebab, lanjutnya, jika syaratnya diperluas maka kemungkinan anak didik untuk menerima beasiswa tersebut akan semakin banyak.
Maigus mencontohkan, misalnya penerima beasiswa adalah siswa yang berprestasi 10 besar di sekolahnya.
“Jika syarat ini dipakai, akan banyak yang menerima beasiswa Rajawali ini,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut rendahnya pencairan dana beasiswa Rajawali tahun 2020 mungkin disebabkan syarat yang terlalu tinggi.
Sekadar informasi, tahun 2020 lalu Pemprov Sumbar mencairkan dana beasiswa Rajawali sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian Maigus Nasir mengingatkan, dalam pencairan penerimaan beasiswa Rajawali harus ada azas pemerataan. Maksudnya, diharapkan seluruh daerah menerima beasiswa tersebut.
“Jangan sampai terjadi pengelompokan pada satu daerah saja,” ungkapnya.
Sisi lain, Maigus juga mengharapkan Pemprov Sumbar dalam hal ini Dinas Pendidikan harus transparan siapa saja penerima beasiswa Rajawali. Menurutnya, dengan adanya transparansi masyarakat dapat mengetahui proses penerimaannya.
“Yang lebih penting masyarakat juga bisa mengawal,” tutupnya dilansir oborsumbar.com jaringan sumbarkita.id. (*/sk)