SUMBARKITA.ID — Sempat mengalami penundaan, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya diumumkan besok, Rabu (30/6/2021).
“Insya Allah kita besok umumkan, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah pusat,” Fitriani M selaku Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Selasa (29/6/2021).
Dijelaskannya, pengumuman dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu pada 30 Juni hingga 14 Juli.
“Untuk pendaftaran bisa dilakukan pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi lewat https://bkd.sumbarprov.go.id/,” terangnya.
Fitriati mengatakan, Pemprov Sumbar telah menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui pemerintah pusat.
“Formasi terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi,” tutupnya. (ag/sk)