Ia mengatakan saat ini terdapat sejumlah kendala dalam peningkatan realisasi investasi antara lain masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus perizinan, bagi yang sudah terbit nomor induk berusahanya.
“Juga masih ada yang belum melengkapi dengan sertifikat standar dan izin, masih ada pelaku usaha yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, belum menyampaikan laporan tersebut,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Meizon Satria mengatakan kegiatan sosialisasi dan Bimtek diikuti 100 pelaku usaha yang mayoritas dari pelaku usaha mikro.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha tentang pemahaman peraturan perizinan berusaha, mengenalkan penggunaan aplikasi OSS RBA dan fasilitasi penerbitan NIB.
“Selanjutnya agar dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan ketaatan pelaku usaha dan stakeholder tentang aturan perizinan berusaha melalui pengawasan,” katanya.