Sumbarkita – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rancangan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, dengan tema “Penguatan Ekonomi Masyarakat yang Inklusif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda, dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD menyatakan, prioritas pembangunan untuk tahun 2025 meliputi peningkatan sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rancangan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program-program yang akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Sekda Rida Ananda di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (21/10/2024).
Dalam Rancangan APBD tersebut, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp628,74 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp147,64 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp481,09 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp694,19 miliar, dengan alokasi untuk belanja operasi mencapai Rp637,34 miliar, belanja modal sebesar Rp54,44 miliar dan belanja tidak terduga 2,4 miliar.
Rincian belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta bantuan sosial, sementara belanja modal akan digunakan untuk pengadaan infrastruktur dan peralatan.