Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) gelar rapat diseminasi audit kasus stunting Kota Payakumbuh tahun 2024 yang berlangsung diaula pertemuan Hotel Mangkuto, Selasa (21/5/2024).
Rapat yang diikuti oleh seluruh OPD teknis terkait, Camat, Lurah, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), penyuluh Keluarga Berencana serta turut hadir dari pihak Provinsi Sumatra Barat, kegiatan dibuka Penjabat Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Wali Kota bidang Pemerintahan dan Kesra, Dafrul Pasi.
Berdasarkan data dari hasil survei lembaga kesehatan Indonesia, kota Payakumbuh di tahun 2024 mengalami peningkatan angka kasus Stunting sebanyak dua persen, dimana di tahun 2023 kota Payakumbuh yang terindikasi kasus stunting berada di angka 17,8 persen dan di tahun 2024 naik menjadi 19,8 persen.
Dalam sambutannya, Dafrul Pasi yang juga Ketua TPPS Kota Payakumbuh itu mengatakan jika permasalahan Stunting merupakan permasalahan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.
Oleh karenanya, upaya penanganan dan pencegahan Stunting harus dilakukan secara serius dan penuh komitmen daei semua unsur terkait untuk melakukan intervensi secara konvergen dalam melaksanakan program yang telah dirancang.
“Salah satu upaya dalam menurunkan angka pre-valensi angka Stunting ini dengan langkah melalui pendampingan keluarga, yan berlangsung secara simultan dan kontinui mulai dari pendampingan calon pengantin hingga melahirkan pasca usia bayi hingga lima tahun”, ungkap Dafrul.