Namun, sambungnya, pada 7 September 2024 Pj Wali Kota kembali mengantarkan langsung kepada Dirjen dan pada Jumat 27 September 2024 Pj Wali Kota bertemu dengan Dirjen dan menjelaskan terkait manfaat dan tujuan pinjam pakai.
“Alhamdulillah upaya kita ini mendapatkan respon yang baik dari Dirjen dan telah diperintahkan langsung ke sekretariat dirjen untuk diproses,” ujarnya.
Hal serupa juga untuk lanjutan pengendalian banjir Batang Agam, permohonan Pj Wali Kota Payakumbuh kepada Dirjen Sumber Daya Air juga diterima dan diakomodir pada 2025.
“Terkait hal ini kita juga akan segera dilakukan lelang dini. InsyaAllah ini akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” ujarnya.