Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memperketat pemantauan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi inflasi. Jika ditemukan kenaikan signifikan, pemerintah daerah akan segera merumuskan kebijakan guna menjaga stabilitas harga.
“Kami memantau harga kebutuhan pokok setiap hari, kecuali Sabtu dan Minggu,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pariaman, Alyendra, di Pariaman, Jumat (7/3).
Menurutnya, hasil pemantauan harga sembako ini dilaporkan kepada pemerintah provinsi, lalu diteruskan ke pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Setiap Senin, Pemko Pariaman menggelar rapat evaluasi untuk membahas perubahan harga yang terjadi di pasar.
Salah satu komoditas yang diwaspadai mengalami lonjakan harga adalah cabai, mengingat tren kenaikan yang sering terjadi di Ramadan dan menjelang Lebaran. Faktor utama yang mempengaruhi harga cabai biasanya adalah meningkatnya permintaan serta kendala panen akibat cuaca.
“Saat ini, harga kebutuhan pokok masih relatif stabil,” kata Alyendra.
Namun, pemantauan terbaru menunjukkan adanya kenaikan harga cabai merah keriting di Pariaman. Pada Senin (3/3), harga cabai merah keriting mencapai Rp55 ribu per kilogram, naik Rp10 ribu dari Jumat (28/2) yang masih di angka Rp45 ribu per kilogram.
Cabai rawit juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp50 ribu per kilogram, naik Rp5 ribu dibandingkan harga sebelumnya. Sementara itu, harga cabai hijau keriting masih bertahan di angka Rp35 ribu per kilogram.
Tak hanya cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan harga. Harga bawang merah mencapai Rp37 ribu per kilogram, naik Rp2 ribu dari harga sebelumnya