Kemudian, kondisi alam dan letak geografis, kesadaran masyarakat untuk melestarikan naskah masih kurang, pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan pustakawan dalam melestarikan naskah belum memadai.
“Lalu, adanya tuntutan masyarakat ketersediaan koleksi naskah, media penyimpanan informasi tentang naskah memiliki keterbatasan dan menjamin informasi yang tersimpan tetap bisa diakses sesuai perkembangan TIK dan kebutuhan kekinian,” paparnya.
Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara tersebut diikuti Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dari Nagari Lareh Nan Panjang, Nagari Gunuang dan Nagari Bukik Suruangan, tokoh masyarakat dan dari kalangan akademisi.